Pembangunan Maja Menjadi Kota Baru Publik

Maja akan menjadi sebuah Kota Baru Publik dengan total luas 10.000 hektar yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Infrastruktur yang akan dibangun pemerintah antara lain jalan menuju Maja dari Pamulang ke Rangkasbitung sepanjang 58,35 kilometer sebagai akses utama yang linier dengan rencana Jalan Tol Serpong-Balaraja.

Saat ini infrastruktur yang sudah terrealisasi adalah Rel Ganda/ double track Kereta Api Jakarta-Maja, sehingga mempermudah akses masyarakat ke kota baru Maja dalam waktu yang cukup singkat, dengan menggunakan fasilitas KA commuter line double track jurusan Jakarta-Rangkas Bitung atau jurusan Jakarta-Maja, begitu juga arah sebaliknya melalui stasiun Maja dan stasiun Citeras.

Maja semakin bagus posisinya, dengan adanya pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang dan Jalan Tol Serpong-Balaraja, serta pembangunan rumah bersubsidi dan infrastruktur permukiman.

Selain jalan, infrastruktur yang sedang dibangun adalah Bendungan/Waduk Karian untuk memenuhi kebutuhan air bagi penduduk di Maja.